Kamis, 14 Februari 2013

Good Corporate Governance



Good Corporate Governance 

1.      Definisi Good Corporate Governance (GCG)
Good Corporate Governance (GCG) menurut Indra Surya (2006;25) adalah
Good Corporate Governance terkait dengan pengambilan keputusan yang efektif. Dibangun melalui kultur organisasi, nilai-nilai, sistem, berbagai proses, kebijakan-kebijakan dan struktur organisasi yang bertujuan untuk mencapai bisnis yang menguntungkan, efisien dan efektif dalam mengelola risiko dan bertanggungjawab dengan memperhatikan kepentingan stakeholder”.
Good Corporate Governance (GCG) sesuai dengan Surat Keputusan Negara BUMN No. 117/2002, adalah :Suatu proses dan struktur yang digunakan oleh organ BUMN untuk meningkatkan keberhasilan usaha dan akuntabilitas perusahaan guna mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang dan tetap memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya, berlandaskan peraturan perundangan dan nilai-nilai etika.
Dari beberapa definisi yang ada dapat disimpulkan bahwa Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu sistem yang mengatur mengelola dan mengawasi proses pengendalian usaha yang berjalan secara berkesinambungan (sustainable) untuk menaikan nilai saham, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada shareholders tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders yang meliputi karyawan, kreditur dan masyarakat.
2.      Mekanisme Good Corporate Governance (GCG)
Dalam suatu pelaksanaan aktivitas perusahaan, prinsip Good Corporate Governance (GCG) 
dituangkan dalam suatu mekanisme. Mekanisme ini dibutuhkan agar aktivitas perusahaan dapat berjalan 
secara sehat sesuai dengan arah yang ditetapkan.
Dalam kaitan ini, mekanisme governance menurut Akhmad Syakhroza (2002;27) dapat diartikan 
sebagai berikut:
“Suatu aturan main, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan
 dengan pihak yang akan melakukan pengawasan terhadap keputusan tersebut”.
Sementara menurut Mas Ahmad Daniri (2005;8) mekanisme Good Corporate Governance adalah sebagai berikut:
“Suatu pola hubungan, sistem, dan proses yang digunakan oleh organ perusahaan (Direksi, Dewan komisaris, RUPS) guna memberikan nilai tambah kepada pemegang saham secara berkesinambungan dalam jangka panjang dengan tetap memperhatikan kepentingan stakeholders lainnya, berlandaskan peraturan dan perundangan dan norma yang berlaku”.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa mekanisme penerapan GCG merupakan suatu prosedur 
yang dapat mengendalikan perusahaan, sehingga memberikan nilai tambah terhadap pemegang saham
 dan stakeholders secara berkesinambungan dalam jangka panjang.
Implementasi Mekanisme Good Corporate Governance (GCG)
Dalam konteks pengendalian dikenal adanya mekanisme eksternal dan mekanisme internal. 
Mekanisme eksternal governance biasanya dikenal dengan istilah “mekanisme di dalam mengendalikan
 perusahaan”. Didalam kaitan ini kontrol melalui mekanisme pasar dilakukan oleh mekanisme pasar 
modal (capital market), pasar produk (product market) serta tenaga kerja (labour market). 
Ketiga mekanisme ini berdampak pada harga saham bila kinerja manajemen dianggap tidak memuaskan 
harga saham akan mengalami penurunan yang pada akhirnya terjadinya permintaan berupa penggantian
 manajemen oleh pasar, dimana pasar yang dimaksud adalah para stakeholder.
mekanisme dengan instrumen pasar tentunya akan efektif pada kondisi pasar relatif sempurna dan efisien
 serta informasi yang tersedia cukup memadai. Kondisi pasar modal dinegara berkembang termasuk 
Indonesia, belum mempunyai karakteristik ini, sehingga diperlukan mekanisme lain sebagai alternatif. 
Dalam hal ini peranan mekanisme governance internal dapat memberikan solusi. Hal ini sesuai dengan
 yang tercantum dalam Undang-Undang RI Nomor 1 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) tahun 1995,
 yang merupakan kerangka penting bagi perundang-undangan mengenai mekanisme GCG di Indonesia.
 Berdasarkan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT) Tahun 1995, suatu perusahaan adalah suatu 
badan hukum tersendiri dengan mekanisme tertentu yang dijalankan melalui dewan direksi dan dewan
 komisaris yang mewakili perusahaan, sehingga melalui perannya dapat terlihat implementasi  mekanisme
 GCG secara nyata.
Menurut Mas Ahmad Daniri (2005;14) jika perusahaan menerapkan mekanisme penerapan Good Corporate Governance (GCG) secara konsisten dan efektif maka akan dapat memberikan manfaat antara lain ;
1.        Mengurangi agency cost, yaitu suatu biaya yang harus ditanggung oleh pemegang saham akibat pendelegasian wewenang kepada pihak manajemen.
2.        Mengurangi biaya modal (Cost of Capital)
3.        Meningkatkan nilai saham perusahaan di mata publik dalam jangka panjang
4.        Menciptakan dukungan para stakeholder dalam lingkungan perusahaan terhadap keberadaan perusahaan dan berbagai strategi dan kebijakan yang ditempuh perusahaan”.
3.      Fungsi dan Peran Good Corporate Governance (GCG)
Ø Tujuan Good Corporate Governance (GCG)
1.      Melindungi hak dan kepentingan pemengang saham
2.      Melindungi hak dan kepentingan para stakeholder non – pemegang saham.
3.      Meningkatkan nilai perusahaan dan para pemegang saham.
4.      Meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja dewan pengurus ( Board Of Directors ) dan manajemen
 perusahaan.
5.      Meningkatkan mutu hubungan Board Of Directors dan manajemen senior perusahaan.
Ø  Manfaat Good Corporate Governance (GCG)  bagi perusahaan :
1.         Meminimalkan agency cost
2.          Meminimalkan cost of capital
4.          mengangkat citra perusahaan
Ø Peran Good Corporate Governance (GCG)
Salah satu peran dalam menerapkan konsep Good Corporate Governance (GCG) dalam ruang lingkup kegiatan perusahaan adalah hal yang dianggap paling efisien dalam rangka untuk mengurangi terjadinya konflik kepentingan dan memastikan pencapaian tujuan perusahaan, diperlukan keberadaan peraturan dan mekanisme pengendalian yang secara efektif mengarahkan kegiatan operasional perusahaan serta kemampuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan yang berbeda. Good Corporate Governance (GCG) merupakan kunci sukses perusahaan untuk tumbuh dan menguntungkan dalam jangka panjang serta menghadapi persaingan global terutama bagi perusahaan yang telah berkembang dan go public.
4.      Lima (5) Penelitian Tentang Good Corporate Governance (GCG)
1)        Ujiyantho dan pramuka ( 2007 ) melakukan penelitian tentang “  Good Corporate Governance 
 (GCG) terhadap manajemen laba “ dengan menggunakan sampel 30 perusahaan manufaktur yang 
terdaftar di bursa efek jakarta pada tahun 2000 – 2004 dengan teknik pengambilan sampel dilakukan 
secara purposive sampling. Variabel independen yang digunakan antara lain kepemilikan institusional,
 kepemilikan manajerial, komposisi dewan komisaris, ukuran dewan komisaris. Variabel dependen adalah
 kinerja keuangan dan manajemen laba. Dalam menguji hipotesis penelitian ini menggunakan metode 
regresi berganda dan regresi sederhana. Dari hasil penelitian menunjukkam bahwa keempat variabel 
tersebut secara serentak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba.
2)        Veronica dan Bachtiar ( 2004 ) melakukan penelitian tentang “Good Corporate Governance 
(GCG)Informasi asimetri dan manajemen Laba pada perusahaan listing di Bursa Efek Jakarta pada 
tahun 2001 – 2002 sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan peneliti. Variabel independenya adalah
 mekanisme corporate  governance yang terdiri dari dewan komisaris, komite audit, ukuran komite
 audit. Variabel dependent terdiri dari informasi asimetri dan manajemen laba. Hasil penelitiannya 
menunjukkan bahwa dewan komisaris, komite audit, ukuran komite audit berpengaruh secara sigifikan
 terhadap informasi asimetri dan manajemen laba.
3)        Nasution dan Setiawan ( 2007 ) melakukan penelitian tentang “Good Corporate Governance 
 (GCG)   terhadap manajemen laba dengan menggunakan sampel 20 perusahaan perbankan yang 
tedaftar di bursa efek jakarta pada tahun 2001 – 2004 dengan teknik pengambilan sampel dilakukan
 dengan cara purposive sampling. Variabel independen yang digunakana antara lain komposisi dewan
 komisaris, dewan komisaris dan komite audit. Variabel dependen adalah manajemen laba. Dalam 
menguji hipotesis penelitian ini menggunakan metode regresi berganda. Hasil penelitian menunjukkan
 bahwa ketiga variabel tersebut secara serentak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap 
 manajemen laba.
4)        Drobetz et al. ( 2003 ) melakukan penelitian terhadap perusahaan – perusahaan yang listing
 dipasar modal jerman, yang melaksanakan Good Corporate Governance (GCG). Penelitian
 ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh 23 penerapan Good Corporate Governance (GCG) terhadap
 kinerja perusahaan yang di ukur dengan menggunakan Expected Stock Return. Perusahaan sampel
 yang dilibatkan dalam penelitian tersebut sebanyak 91 perusahaan, dengan periode pengamatan selama 
50 bulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Good Corporate Governance  berpengaruh positif 
dan signifikan terhadap Expected Return. Selain itu, dalam penelitian ini juga diketahui bahwa
 Good Corporate Governance  berpengaruh positif dan signifikan terhadap Firm Value, Sales Growth
 dan Pricde earnings Ratio.
5)        Menurut Newel dan Wilson ( 2002 ) dalam artikelnya yang berjudul “ A Premium For Good Governance “ menyatakana bahwa secara historis praktek  Good Corporate Governance dapat meningkatkan nilai perusahaan diantaranya meningkatkan kinerja keuangan, mengurangi risiko yang merugikan akibat tindakan pengolah yang cenderung menguntungkan diri sendiri dan umumnya Good Corporate Governance dapat meningkatkan kepercayaan investor. Pendapat lain juga menyatakan salah satu tujuan penting pendirian suatu perusahaan  adalah untuk meningkatkan kesejahteraan pemiliknya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatan nilai perusahaan (Brigham dan Houston : 2001 ).

2 komentar:

  1. Videos of the Day on YouTube | vimeo
    Videos of the Day on YouTube. Watch video of the Day, narrated by Vimeo star John Strayder on his best-loved videos. youtube mp3

    BalasHapus
  2. Gampang Daftarnya, Gampang Menangnya!!
    Segera Join Aja di Situs Slot Gacor Online Terpercaya Website: EZSLOT99
    Dengan 1 User ID sudah dapat Bermain Semua Game Lho.

    BalasHapus